MAKALAH PANCASIL
KEINDONESIAAN DAN WAWASAN KEBANGSAAN
DOSEN PEMBIMBING :Ali Arfani, M.H.I
DISUSUN OLEH :
KELOMPOK
FajriHidayat NIM : 11170510000053
Ridha Maulida NIM : 11170510000002
PROGRAM
STUDI JURNALISTIK
FAKULTAS DAKWAH DAN ILMU KOMUNIKASI
UNIVERSITAS
ISLAM NEGERI SYARIF HIDAYATULLAH JAKARTA
1438
H / 2018 M
ABSTRAK
Banyak hal yang dapat diungkit dan
menjadi persoalan dalam suatu bangsa. Mengapa demikian?, Karna kendatinya
menjadi sebuah Negara adalah kewajiban untuk memperhatikan aspek penting yang
mencolok dalam suatu bangsa. Indonesia menurut David Steinberg, adalah suatu
ciptaan baru atau produk loncatan
imajinasi yang besar dan tidak mudah, dengan cita-cita, dan mencakupi medan
kerja yang luas dalam arti geografis dan setumpuk persoalan: ekonomi, politik,
sosial dan hukum yang harus diselesaikan. Oleh karena itu Indonesia perlu
dilandaskan kepada konsep-konsep tertentu. Bangsa Indonesia dibangun di atas
cita-cita kemerdekaan dari penjajahan, yaitu menciptakan masyarakat yang adil
dan sejahtera.
Keindonesian dan wawasan kebangsaan
merupakan dua konsep penting yang harus diperhatikan oleh seluruh warga Negara
Indonesia, baik itu pemerintah maupun masyarakat yang sama-sama tinggal dan
bersosialisasi di Negara Indonesia. Untuk menciptakan suatu kesejahteraan
masyarakat dan mencapai cita-cita bangsa tentunya tidak luput dari wawasan
kebangsaan yang merupakan konsepsi cara pandang dalam mencapai tujuan nasional.
Seluruh bagian dari Indonesia tak akan
terpisahkan. Mencakup segenap bidang kehidupan nasional yang meliputi aspek
politik, ekonomi, sosial budaya, dan hankam. Sehingga Keindonesian dan wawasan
kebangsaan saling berhubungan untuk mencapai cita-cita bangsa.
KATA
PENGANTAR
Alhamdulillah,
tiada ucapan yang paling bermakna selain puji dan syukur kepada Allah SWT, yang
telah memberikan rahmat dan karunia-Nya serta beribu-ribu nikmat yang yang
tidak dapat diungkapkan dengan kata-kata, maka nikmat Allah yang mana lagi yang
kita dustakan? Sungguh karena adanya nikmat itulah kita dapat hidup dalam
keadaan sehat wal’afiat hingga saat ini.
Tak
lupa pula kita sanjung sajikan shalawat beriring salam kepada baginda Nabi
Muhammad SAW, yang telah membimbing kita dari alam kebodohan menuju alam yang
dipenuhi dengan ilmu pengetahuan. Dengan rahmat dan izin Allah SWT, penulis
dapat menyelesaikan makalah ini yang disusun berdasarkan realita dan fakta yang
terjadi di kancah dunia saat ini.
Makalah
ini dibuat dalam rangka memperdalam pemahaman dalam perihal pancasila yang
berhubungan dengan keindonesiaan dan wawasan kebangsaan. Menyadari bahwa di era
globalisasi ini begitu banyak aspek mengenai nilai-nilai pancasila yang
seharusnya menjadi tumpuan penting dalam hal-hal keindonesiaan dan juga wawasan
yang baik dan luas akan kebangsaan dan keterkaitan antara keduanya.
Penulis
menyadari bahwa tiada yang sempurna dalam kehidupan, termasuk dalam penyusunan
makalah ini. Oleh karenanya, saran dan kritikan yang bersifat membangun sangat
dibutuhkan. Mudah-mudahan makalah ini dapat bermanfaat bagi siapapun yang
membaca dan juga penulis sendiri.
Ciputat, 16 oktober 2017
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Masalah
Pancasila adalah rahmat bagi bangsa Indonesia karena
merupakan ideologi yang sesuai dengan faham apapun yang dianut oleh bangsa
Indonesia termasuk semua agama“Religiously Friendly Ideology”, sehingga tidak
ada alasan apapun untuk menggantikannya dengan ideologi lain (termasuk agama).
Disamping itu Pancasila memiliki fungsi integrative yang menjamin kesatuan
negara bangsa Indonesia dalam mempersatukan wilayah Nusantara serta
mempersatukan keragaman (suku, budaya, agama dan bahasa). Bahwa memang ada
disparitas dan disrepansi antara cita-cita ideal Pancasila dengan realita
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Bangsa Indonesia dibangun di tengah
desingan peluru dan di atas puing-puing kehancuran akibat penjajahan pun
berlandaskan pada cita-cita bersama, yaitu menciptakan suatu masyarakat yang
adil dan sejahtera. Lantas, keindonesiaan yang kita banggakan ini pun mengendap
dalam memori kolektif kita sebagai keniscayaan sejarah atau tapal batas
sejarah, “the end of history” istilah Fukuyama yang terus berusaha
menggapai kesejahteraan masyarakat dan menggapai cita-cita bangsa
Jika di perhatikan penamaan
Indonesia itu sendiri tidaklah sepenuhnya identik dengan pengertian kita
mengenai organisasi Negara.Indonesia dan ke-Indonesiaan tidaklah identik dengan
wilayah nusantara, dengan Negara Indonesia ataupun semata-mata dengan
pengertian bangsa Indonesia. Indonesia dan ke-Indonesiaan mencakup semua konsep
di maksud, dan bahkan dapat mencakup lingkup pengertian yang lebih dinamis dari
ketiganya.
Dulunya,
sebutan kata “Indonesia” itu sendiri kita dapatkan dari penamaan yang di
berikan dan di perkenalkan oleh sarjana Inggris dan Jerman bagi wilayah dan
penduduk yang hidup di atas wilayah nusantara. Ketika itu Indonesia dan
ke-Indonesiaan tidak terkait dengan pengertian Negara tertentu. Ketika sumpah
pemuda di cetuskan pada tahun 1928, kata “Indonesia” secara resmi mulai di
pakai untuk menyebut nama bagi kesatuan bangsa penduduk nusantara yang di
namakan sebagai bangsa Indonesia, dan kesatuan tanah dan air wilayah nusantara
yang di namakan tanah tumpah darah
Indonesia, di iringi dengan tekad untuk menjunjung bahasa persatuan yang di
namakan sebagai bangsa Indonesia. Karena itu, keindonesiaan dalam semangat
sumpah pemuda mencangkup pengertian pengertian kewilayahan tanah air Indonesia,
pengertian kebangsaan bangsa Indonesia, dan pengertian kebahasaan sebagai
bahasa pemersatu, bahasa Indonesia.
Banyak
kalangan yang melihat perkembangan politik, sosial, ekonomi dan budaya di
Indonesia sudah sangat memprihatinkan. Bahkan, kekuatiran itu menjadi semakin
nyata ketika menjelajah pada apa yang dialami oleh setiap warganegara, yakni
memudarnya wawasan kebangsaan. Apa yang lebih menyedihkan lagi adalah bilamana
kita kehilangan wawasan tentang makna hakekat bangsa dan kebangsaan yang akan
mendorong terjadinya dis-orientasi dan perpecahan.
Pandangan
di atas sungguh wajar dan tidak mengada-ada. Krisis yang dialami oleh Indonesia
ini menjadi sangat multi dimensional yang saling mengait. Krisis. Konflik
horizontal dan vertikal yang terjadi dalam kehidupan sosial merupakan salah
satu akibat dari semua krisis yang
terjadi, yang tentu akan melahirkan ancaman dis-integrasi bangsa. Apalagi bila
melihat bahwa bangsa Indonesia merupakan bangsa yang plural seperti beragamnya
suku, budaya daerah, agama, dan berbagai aspek politik lainnya, serta kondisi
geografis negara kepulauan yang tersebar. Semua ini mengandung potensi konflik
(latent sosial conflict) yang
dapat merugikan dan mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa.
Hakekat Wawasan Kebangsaan
pada dasarnya adalah Keutuhan nusantara atau nasional, dalam pengertian cara
pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara, demi kepentingan
nasional serta memiliki rasa cinta tanah air, menjunjung tinggi kesatuan dan
persatuan, memiliki rasa kebersamaan sebagai bangsa untuk membangun Indonesia
menuju masa depan yang lebih baik tanpa
harus kehilangan akar budaya dan nilai-nilai dasar pancasila yang telah kita
miliki.
1.2 RUMUSAN MASALAH
1. Apakah
definisi dari keindonesiaan dan bagaimana pengaruhnya dalam hal Ideologi
pancasila sebagai dasar negara?
2. Apakah
definisi dari wawasan kebangsaan serta keterkaitannya dengan
laju politik indonesia
?
3. Apa
sajakah aspek penting yang terkandung dalam perihal keindonesiaan
dan kebangsaan?
4. Bagaimanakah keterkaitan antara keindonesiaan
dan wawasan kebangsaan
dalam konsep politik Indonesia ?
5. Bagaimanakah
dampak dari konsep keidonesiaan dan wawasan kebangsaan terhadap pola pemikiran
pemerintah dan masyarakat ?
1.3 TUJUAN
PEMBAHASAN
Melalui penulisan makalah ini penulis
mempunyai beberapa tujuan
diantaranya:
1. Mengetahui
definisi dari keindonesiaan dan bagaimana pengaruhnya
dalam hal Ideologi pancasila sebagai dasar Negara
2. Mengetahui
definisi dari wawasan kebangsaan serta keterkaitannya
dengan laju politik
Indonesia
3. Mengetahui
aspek penting yang terkandung dalam perihal keindonesiaan
dan kebangsaan
4.
Memahami keterkaitan antara keindonesiaan dan wawasan kebangsaan
dalam konsep politik Indonesia
5. Memahami
dampak dari konsep keidonesiaan dan wawasan
kebangsaan terhadap pola pemikiran pemerintah dan masyarakat
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian
Keindonesiaan serta pengaruhnya terhadap Ideologi Pancasila
Indonesia
dan ke-Indonesiaan merupakan nama atau penamaan dari konsep tentang orang,
bangsa dan wilayah Negara kita yang berbentuk republik dengan susunan
organisasi Negara kesatuan. Karena itu, Negara kita di sebut Negara kesatuan
republik Indonesia sebagai wadah bersama segenap warga bangsa kita
mengasosiasikan diri dan mengikat diri dalam satu persekutuan hukum organisasi Negara di tengah pergaulan
antar bangsa dan antar Negara di dunia.
Ke-Indonesiaan berisi kandungan, pengertiaan
kebersamaan dan muatan perasaan kebangsaan yang mengatasi kebhinekaan dalam
ruang hidup di atas tanah dan air nusantara dalam satu kesatuan barisan
berhadapan dengan dunia luar, dengan bangsa-bangsa dan Negara-negara lain dalam
dinamika pergaulan regional dan global. Spirit kebersamaan dan perasaan
sebangsa dan setanah air itulah yang biasa kita namakan dengan Indonesia dan
ke-Indonesiaan.
Istilah ideologi berasal dari kata idea
yang berarti gagasan, konsep pengertian dasar, cita-cita dan logos yang
berarti ilmu. Dalam pengertian sehari-hari idea disamakan artinya dengan
cita-cita. Cita-cita yang dimaksud adalah cita-cita yang bersifat tetap yang
harus dicapai, sehingga cita-cita yang bersifat tetap itu sekaligus merupakan
dasar, pandangan atau faham.
Di zaman demokrasi, kebebasan
politik dan liberalisasi media relatif tersedia. Era transisional demokratisasi
begitu banyak ujian. Ancaman kemandekan, bahkan terlihat seperti demokrasi beku
(frozen democracy) membuat khawatir akan tersumbatnya perubahan. Konflik dan
kekerasan, ledakan sengketa berlangsung sporadis di mana-mana yang membuat
goyah keyakinan berdemokratisasi. Lalu bagaimana nasib Pancasila sebagai
ideologi bangsa, Faktanya warga Indonesia pada umumnya masih mencintai
Pancasila, tetapi mungkin tidak tahu dengan cara apa cinta bisa diwujudkan. Di
antara kita resah atas gejala makin pudarnya soal ideologi sebagai nilai
mendasar, tetapi saat itu pula tidak mampu mengingatkan bagaimana mengatasinya
dengan tepat.
Pancasila masih relevan dengan realitas
keindonesiaan. Pancasila tidak cukup sebatas diyakini. Sebagai ideologi bangsa,
Pancasila semestinya diperlakukan terbuka diperbincangkan, diperdebatkan agar
kian membesar, masuk dalam berbagai wilayah dan sektor.. Tidak heran jika
urusan yang abstrak-abstrak, nilai, narasi besar dianggap tidak penting.
Katanya dianggap tidak konkret. Ideologi pun kadang dianggap “jadul”. Saat
perubahan berlangsung, Hampir semua penjaja citra melupakan pembicaraan
ideologi, seperti Pancasila. Seharusnya ideologi bangsa inilah yang harus
dibicarakan secara intensif demi mencapai keindonesiaan yang maju dan
sejahtera.
2.2
Pengertian Wawasan Kebangsaan dan Keterkaitannya terhadap Laju
Politik
Indonesia
Kata
wawasan berasal dari bahasa Jawa yaitu mawas yang artinya melihat atau
memandang, jadi kata wawasan dapat diartikan cara pandang atau cara melihat.
Wawasan Kebangsaan adalah cara pandang mengenai diri dan tanah airnya sebagai
negara kepulauan dan sikap bangsa Indonesia diri dan lingkungannya, dengan
mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara.
Wawasan
Kebangsaan atau Wawasan Nasional Indonesia adalah merupakan sebuah pedoman yang
masih bersifat filosofia normatif.Sebagai perwujudan dari rasa dan semangat
kebangsaan yang melahirkan bangsa Indonesia.
Akan tetapi situasi dan suasana lingkungan yang terus berubah sejalan
dengan proses perkembangan kehidupan bangsa dari waktu ke waktu. Wawasan
Kebangsaan atau Wawasan Nasional Indonesia harus senantiasa dapat menyesuaikan
diri dengan perkembagan dan berbagai bentuk implementasinya.
Wawasan Kebangsaan adalah konsep politik bangsa
Indonesia yang memandang Indonesia sebagai satu kesatuan wilayah, meliputi
tanah (darat), air (laut) termasuk dasar laut dan tanah di bawahnya dan udara
di atasnya secara tidak terpisahkan, yang menyatukan bangsa dan negara secara
utuh menyeluruh mencakup segenap bidang kehidupan nasional yang meliputi aspek
politik, ekonomi, sosial budaya, dan hankam.
Wawasan Kebangsaan sebagai konsepsi politik dan
kenegaraan yang merupakan manifestasi pemikiran politik bangsa Indonesia.
Sebagai satu kesatuan negara kepulauan, secara konseptual, geopolitik Indonesia
dituangkan dalam salah satu doktrin nasional yang disebut Wawasan Nusantara dan
politik luar negeri bebas aktif.Sedangkan geostrategi Indonesia diwujudkan
melalui konsep Ketahanan Nasional yang bertumbuh pada perwujudan kesatuan
ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan.
Memahami
serta mempedomani secara baik ajaran yang terkandung di dalam konsepsi Wawasan
Kebangsaan atau Wawasan Nasional Indonesia akan menumbuhkan keyakinan dan
kepercayaan dari setiap warga bangsa tentang posisi dan peran masing-masing
ditengah-tengah masyarakat yang serba majemuk. Hal ini berarti suasana kondisi
yang mendorong perkembangan setiap individu sehingga terwujud ketahanan pribadi
dapat menciptakan suatu ketahanan nasional Indonesia.
Menjadi bagian dari sebuah Negara,
otomatis akan memberikan peluang kepada para penggerak politik maupun
masyarakat untuk saling membantu dalam memajukan sistem politik di Indonesia.
Di era globalisasi yang nyata ini keahlian dalam berpolitik menjadi aspek yang
sangat penting, karena politik mengkaji bagaimana suatu masyarakat menata
dirinya sendiri pada semua tingkatan dan mengelola berbagai gagasan mengenai bagaimana
seharusnya masyarakat itu dikelola pada masa yang akan datang, bagaimana
kekuasaan diperoleh dan dipertahankan, bagaimana kekuasaan digunakan, bagaimana
kekuasaan didistribusikan, bagaimana bentuk pemerintahan yang berbeda berfungsi
dan berinteraksi, bagaimana peraturan perundang-undanan dibuat dan ditegakkan.
2.3 Aspek
Penting yang terdapat dalam Konsep Keindonesiaan dan Wawasan
Kebangsaan
Prinsip
keindonesiaan adalah hal yang sangat penting dimiliki oleh setiap warga Negara
Indonesia guna mewaspadai maraknya gerakan intoleran yang terjadi di Indonesia,
Pengamat polItik Boni Hargens mengatakan, penting bagi masyarakat Indonesia
untuk merawat Keindonesiaan dalam pribadi masing-masing. dengan adanya rasa
keindonesiaan, maka perbedaan tidak lagi dianggap sebagai ancaman.
Indonesia adalah Negara yang
pluralistic, multicultural, multietnik dan multiagam. Menurut gus dur, tugas
kita semua terutama Negara adalah menjamin kehidupan yang multi ini agar tetap
rukun, damai, dan tidak terjadi konflik. Pancasila dan undang-undang dasar 1945
adalah asas tunggal yang menjadi landasan bersam untuk itu.Negara ini bukan
Negara agama tetapi juga bukan Negara atheis.Artinya agama melandasi kehidupan
berbangsa dan bernegara bukan dalam pengertian formalisme agama tetapi agama
menjadi roh kehidupan berbangsa dan bernegara.
Hal
yang istimewa dari Indonesia adalah : tatanan, sejarah, pembentukan dan arti
strategisnya-khususnya jika dilihat dari geopolitik perkembangan bangsa-bangsa
didunia terutama Asia tenggara. Jika komponen-komponen tersebut digabung dengan
variabel jumlah penduduk, luas wilayah, kekayaan sumber daya alam, kebinekaan
agama, etnis dan kultur, maka Indonesia bisa menjadi Negara besar.
Keindonesiaan
menjadi sangat penting karena hal itu merupakan prinsip yang bisa mengokohkan
semua pegangan rakyat Indonesia. Di tengah era globalisasi yang mengancam
keutuhan republik justru prinsip inilah yang sangat diperlukan. Kesadaran dan
loyalitas pun begitu dijunjung agar Negara kesatuan republik Indonesia ini tetap
bersatu dan teguh.
Jadi
secara alami bangsa indonesia adalah bangsa yang sangat majemuk.Masalahnya
adalah bagaimana mengaktualisasikan simbol bhineka tunggal ika yang biarpun
berbeda, namun tetap satu itu ke dalam konteks yang benar.
v Nilai dan Makna yang
terkandung dalam wawasan kebangsaan
a. Nilai
Wawasan Kebangsaan yang terwujud dalam persatuan dan kesatuan
bangsa memiliki enam dimensi yang
bersifat mendasar dan fundamental, yaitu:
1.
Penghargaan terhadap harkat dan martabat manusia sebagai makhluk ciptaan
Tuhan Yang Maha Esa.
2.
Tekad bersama untuk berkehidupan kebangsaan yang bebas, merkeka, dan
besatu;
3.
Cinta akan tanah air dan bangsa;
4.
Demokrasi atau kedaulatan rakyat
5.
Kesetiakawanan sosial;
6.
Masyarakat adil-makmur.
b.
Wawasan Kebangsaan bagi bangsa Indonesia memiliki makna:
1.
Wawasan kebangsaan mengamanatkan kepada seluruh bangsa agar dapat
menempatkan persatuan, kesatuan, serta
kepentingan dan keselamatan bangsa
dan negara di atas kepentingan pribadi
atau golongan;
2.
Wawasan kebangsaan mengembangkan persatuan Indonesia sedemikian rupa
sehingga asas Bhinneka Tunggal Ika
dipertahankan;
3.
Wawasan kebangsaan tidak memberi tempat pada patriotisme yang licik;
4.
Dengan wawasan kebangsaan yang dilandasi oleh pandangan hidup Pancasila,
bangsa Indonesia telah berhasil
merintis jalan menjalani misinya di tengah
Makna Wawasan Kebangsaan Wawasan
5.
NKRI yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur bertekad untuk
mewujudkan bangsa yang maju dan
mandiri serta sejahtera lahir batin, sejajar
dengan bangsa lain yang sudah maju.
2.4 Keterkaitan antara Keindonesiaan dan Wawasan
Kebangsaan dalam
Konsep Politik
Wawasan kebangsaan merupakan pedoman
sebagai perwujudan dari rasa dan semangat kebangsaan yang melahirkan bangsa
Indonesia, wawasan kebangsaan juga membahas tentang keindonesiaan dari segala
aspek.
Hubungan antara peran
pemuda sebagai agen perubahan sosial serta mission KeIndonesiaan erat
kaitannya dengan fokus makalah ini dalam hal integrasi nasional dan nilai
kultural bangsa Indonesia. Ketiga konsep nilai dasar persatuan bangsa Indonesia
adalah Pancasila sebagai Ideologi
bangsa, Semangat Gotong Royong,
dan Asas Kekeluargaan. Tiga
nilai kultural ini adalah faktor pengikat bangsa Indonesia sebagai sebuah
kekuatan politik. Lemah atau kuatnya kesatuan bangsa Indonesia dapat dirujuk
kepada kondisi ketiga nilai dasar persatuan Bangsa ini.
Sebagai negara imajinasi yang termanifestasikan
bersama. Ancaman disintegrasi bangsa selalu hadir. Tugas pemuda untuk menjaga KeIndonesiaan dengan memahami
wawasan kebangsaan dengan baik harus dilaksanakan sebaik-baiknya. Karna jika ingin
menjaga keindonesiaan tanpa pengetahuan tentang wawasan kebangsaan hanya akan
menjadi usaha yang bisa dikatakan sia-sia, karna keindonesiaan dan wawasan
kebangsaan adalah dua hal yang saling melengkapi.
Pancasila dan Jati Diri tidak boleh dipisahkan dan
tidak terpisahkan. Pancasila sebagai landasan idiil, landasan filosofis bangsa,
sumber dari segala hukum di negeri Indonesia ini, sedangkan jati diri adalah
implementasi sehari-hari, sebagai perilaku insan Indonesia.
Keindonesiaan,
wawasan kebangsaan, dan ideologi pancasila ibarat satu kesatuan yang tidak
dapat dipisahkan satu sama lainnya. Oleh karna itu sudah sehendaknya kita
memahami ketiga konsep diatas agar sistem politik di Indonesia dapat dijalankan
dengan baik dan benar demi mencapai kesejahteraan bangsa.
2.5 Dampak Konsep Keindonesiaan dan Wawasan
Kebangsaan terhadap Pola
Pikir
Pemerintah dan Masyarakat
Semakin berkembangnya era globalisasi,
perubahan cara pikir para masyarakat pun berubah. Paradigma berfikir
masyarakat, termasuk para generasi muda pun mengalami perkembangan. Namun
seringkali perkembangan cara berfikir mereka tidak diimbangi dengan wawasan
kebangsaan yang mumpuni (memadai). Sehingga seringkali mereka bertindak
melampaui batas sebagai warga negara, dengan sikap seperti itu maka suatu
negara tidak mengalami perkembangan yang seharusnya, oleh karena itu perlu
adanya pengimbangan antara wawasan kebangsaan dengan cara berperilaku
masyarakat terhadap perkembangan.
Minimnya pemahaman dan
ketidakpedulian masyarakat Indonesia aspek utama kehidupan berbangsa dan
bernegara, terkhusus NKRI, Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika mengakibatkan
timbulnya berbagai permasalahan kebangsaan di negeri ini. Seperti yang terjadi
belakangan ini; tawuran antar pelajar, pelajar yang mengeroyok pekerja pers,
pemboman di rumah ibadah, perselisihan antar kelompok masyarakat, antar
golongan, antar agama, dan antar etnis.
Tidak berhenti disitu saja, masih
banyak lagi permasalahan yang lainnya, yaitu tindakan para pejabat Negara yang mengkorupsikan
uang rakyat. Tindakan korupsi para pejabat ini berperan besar dalam mempercepat
degradasi kehidupan berbangsa dan bernegara, karena masyarakat menjadi
kehilangan kepercayaan terhadap pemimpin negara ini. Selain itu, sistim politik
dan ekonomi juga semakin melemah, sehingga berdampak buruk terhadap
kesejahteraan masyarakat. Masyarakat pun tidak lagi memperdulikan kondisi
bangsa, karena perhatiannya sudah terfokus pada perut sejengkalnya yang sulit
untuk diisi. Oleh karena itu, untuk mengatasi berbagai permasalahan
kebangsaan yang terjadi saat ini maka wawasan kebangsaan perlu direvitalisasi.
Wawasan berasal dari pangkal kata
“wawas” dan akhiran “an”. “wawas” mempunyai arti pandang, sedangkan “wawasan”
berarti cara memandang, cara meninjau, cara melihat, cara tanggap inderawi.
Dalam arti luas wawasan adalah cara pandang yang bersumber pada falsafah hidup
suatu bangsa dan merupakan pantulan daripadanya yang berisi dorongan dan
rangsangan di dalam usaha mencapai aspirasi serta tujuan nasional.
Keindonesiaan adalah hal yang sangat urgent dan harus
dimiliki oleh seluruh civitas Negara. Di tengah semua permasalahan yang kita
Alami, hanya jiwa keindonesianlah yang
dapat membantu keyakinan masyarakat dan pemerintah untuk menumbuhkan rasa cinta
terhadap Negara kesatuan republik Indonesia (NKRI).
Wawasan adalah cara pandang yang
lahir dari keseluruhan kepribadian kita terhadap lingkungan sekitar, sifatnya
adalah subyektif dan bisa kita pandang sebagai suatu rangkuman dan penerapan
praktis dan pemikiran filsafat yang melatarbelakangi cara pandangan tersebut.
Karena dengan wawasan kebangsaan itulah seorang individu atau bahkan masyarakat
umum mampu menjawab tantangan besar di dunia luar, namun tetap berpegang teguh
dengan kepribadian bangsa.
Bangsa adalah kesatuan tekad dari
rakyat untuk hidup bersama, mencapai cita-cita dan tujuan bersama terlepas dari
perbedaan etnis, ras, agama, atau golongan asalnya. Kesadaran Kebangsaan adalah
perekat yang akan memikat batin seluruh rakyat (Moerdiono,1995).
BAB II
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Indonesia
adalah sebuah Negara yang dibangun atas
puing-puing semangat dan cita bangsa untuk bebas dari penjajahan dan menggapai
kemerdekaan demi mensejahterakan masyarakat. Para pendiri bangsa mendirikan
sebuah Negara Kesatuan Republik Indonesia hakikatnya sebagai sebuah wadah
terdiri segala suku Indonesia, segala golongan Indonesia, dan segala umat agama
Indonesia. Dengan latar belakang etnis, kesukuan, serta keberagaman agama
yang ada di negara ini masalah konsolidasi, soliditas, ataupun kesatuan bangsa
menjadi ancaman serius. Oleh karena itu, Keindonesiaan
merupakan unsur esensial dalam pembangunan Bangsa Indonesia agar
perbedaan-perbedaan yang sifatnya sosio-kultur dapat dicegah agar tidak menjadi
ancaman stabilitas negara dan pembangunan baik ekonomi maupun politik.
Kata
wawasan berasal dari bahasa Jawa yaitu mawas yang artinya melihat atau
memandang, jadi kata wawasan dapat diartikan cara pandang atau cara melihat. Wawasan Kebangsaan adalah konsep politik
bangsa Indonesia yang memandang Indonesia sebagai satu kesatuan wilayah,
meliputi tanah (darat), air (laut) termasuk dasar laut dan tanah di bawahnya
dan udara di atasnya secara tidak terpisahkan,
keutuhan nusantara/nasional, dalam pengertian cara pandang yang selalu utuh
menyeluruh dalam lingkup nusantara, demi kepentingan nasional serta memiliki
rasa cinta tanah air, menjunjung tinggi kesatuan dan persatuan, memiliki rasa
kebersamaan sebagai bangsa untuk membangun Indonesia menuju masa depan yang
lebih baik.
3.2
Saran
Dari
pembahasan diatas, penulis akan menguraikan beberapa saran yang dapat menjadi
masukan untuk berbagai kalangan, yakni :
1. Menyadari
bahwa keindonesiaan dan wawasan kebangsaan sangat diperlukan oleh Negara Indonesia,
oleh sebab itu seharusnya keindonesiaan dan konsep wawasan kebangsaan tersebut
diajarkan sehak dini kepada anak-anak Indonesia, karna nantinya merekalah yang
akan menjadi penggerak bangsa di masa depan. Jika kedua hal itu hilang maka
bersiaplah pula menerima resiko ancaman-ancaman politik dari berbagai kalangan.
2. memahami
bahwa kesadaran perjuangan bersifat nasional, perjuangan yang berlandasan
persatuan dan kesatuan dari seluruh bangsa Indonesia akan memberikan kekuatan
yang nyata, kemudian disusul dengan pengetahuan wawasan kebangsaan yang menjadi
aspek utama dalam memajukan bangsa dan Negara.
3. Diharuskan kepada seluruh
praktisi, akademis, budayawan maupun pemerintah untuk bersama-sama saling
bersinergi menjaga integrasi nasional serta memahami, menghayati,
mengamalkan pancasila sebagai ideologi bangsa, semangat gotong royong, asas
kekeluargaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Baik itu dalam
menjalankan laju politik pemerintahan maupun dalam kehidupan sehari-hari.
4. Diharapkan kepada
generasi muda, mari bersama melakukan gerakan penyadaran dan pencerahan akan
pentingnya Keindonesiaan dan wawasan kebangsaan dalam menjaga persatuan bangsa
Indonesia.
5. Kepada
para generasi muda agar dapat menumbuhkan rasa cinta terhadap Indonesia dengan
sungguh sehingga bertekad kuat dalam memajukan Negara di masa yang akan datang.
DAFTAR PUSTAKA
[1] A. Ubaidillah, Pendidikan Kewarganegaraan : Pancasila, Demokrasi, dan Pencegahan
Korupsi. Jakarta: Prenada Media, 2015
[2] A. Ubaidillah dan Abd. Rozak, Pendidikan Kewarganegaraan : Pancasila,
Demokrasi, dan Masyarakat Madani. Jakarta : Prenada Media, 2015
[3] arifinbudi.blogspot.com/2013/01/pancasila-wawasan-kebangsaan.html
[4] diandwijayanto.blogspot.com/2015/01/mengapa-mempelajari-ilmu-politik.htm
[6] repository.upi.edu/7764/2/d_pkn_0809570_chapter1.pdf
[9] repository.upi.edu/7764/2/d_pkn_0809570_chapter1.pdf
[10] Erwin,Muhammad.2010. Pendidikan
Kewarganegaraan Republik Indonesia. Bandung : PT. Refika Aditama
0 komentar:
Posting Komentar